Seminar Al-Qur’an di Kendari Tegaskan Peran Kitab Suci untuk Kerukunan dan Kelestarian Alam

Kendari (LPTQ) —  Seminar Al-Qur’an dalam rangka rangkaian Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII diselenggarakan di Kendari pada hari Jumat, 17 Oktober 2025. Kegiatan ini mempertemukan akademisi, pemuka agama, praktisi pendidikan, serta pejabat pemerintah daerah dan pusat, termasuk utusan kafilah Provinsi Papua, untuk membahas peran Al-Qur’an sebagai landasan pendidikan, penguatan karakter, dan upaya menjaga keharmonisan sosial serta lingkungan. Acara seminar merupakan bagian dari rangkaian kegiatan STQH Nasional yang digelar di Kendari pada 9–19 Oktober 2025 dan mengusung tema “Syiar Al-Qur’an dan Hadis, Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan.

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, membuka seminar dan menegaskan pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman yang menginspirasi tindakan nyata dalam membangun peradaban yang beradab dan berkelanjutan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Al-Qur’an tidak hanya untuk dibaca tetapi mesti diterjemahkan ke dalam tindakan yang menjaga manusia dan lingkungan.

Keynote Speaker Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhak menyampaikan bahwa penguatan pendidikan agama, termasuk pengajaran Al-Qur’an, memiliki peran penting dalam menurunkan tekanan mental dan mencegah masalah sosial di kalangan pemuda. Ia menekankan integrasi nilai-nilai Qur’ani dalam kurikulum dan aktivitas pembelajaran sebagai upaya pencegahan dan pemberdayaan generasi muda. Pernyataan ini disiarkan dan dilaporkan oleh kantor berita ANTARA yang hadir meliput agenda STQH di Kendari.

Melalui makalahnya, narasumber Prof. Dr. K.H. Said Agil Husin Al Munawar, MA., menyimpulkan bahwa merawat kerukunan dan melestarikan lingkungan merupakan bagian dari misi keagamaan Islam untuk mewujudkan peradaban yang damai, harmonis, dan berkelanjutan sesuai kehendak Ilahi.

“Merawat kerukunan dan melestarikan lingkungan bukan sekadar agenda sosial, melainkan bagian integral dari misi keagamaan. Ketika umat Islam mampu memaknai syiar Qur’an dan Hadis sebagai sumber inspirasi moral, sosial, dan ekologis, maka Islam akan tampil sebagai kekuatan peradaban yang menghadirkan kedamaian bagi manusia dan keberkahan bagi bumi. Inilah hakikat syiar Islam yang sesungguhnya dakwah yang menebar rahmat, membangun harmoni, dan menjaga kehidupan demi terciptanya dunia yang adil, damai, dan lestari sesuai kehendak Ilahi”, demikian simpulan paparannya.

Narasumber Dr. Muclish M. Hanafi., mengatakan bahwa dalam konteks STQH Nasional, dua nilai besar—merawat kerukunan dan melestarikan lingkungan—sesungguhnya berpadu dalam satu napas spiritual yang sama: keduanya berakar dari Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk bagi kehidupan.

“Membaca Al-Qur’an tidak berhenti pada lantunan suara yang indah, tetapi menuntut penerjemahan makna dalam tindakan nyata. Ayat-ayat yang berbicara tentang keberagaman manusia dan ayat-ayat yang mengisahkan keseimbangan alam sama-sama mengajarkan tanggung jawab: menjaga harmoni antar sesama dan harmoni dengan semesta. Karena itu, STQH bukan hanya perayaan seni tilawah, tetapi ruang peneguhan nilai—bahwa masyarakat Qur’ani adalah masyarakat yang toleran dalam perbedaan dan bijak terhadap alam; umat yang memuliakan manusia sekaligus memelihara bumi, sebagaimana amanah Allah: rahmatan lil-‘ālamīn,” jelasnya dalam kesimpulan.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi praktis untuk penguatan pembelajaran Al-Qur’an di tingkat lokal serta upaya kolaboratif dalam menjaga kerukunan dan kelestarian alam. Penyelenggara juga menegaskan komitmen meneruskan hasil diskusi ke program-program pembinaan yang lebih luas.